Adab Makan Dan Minum Dalam Islam


Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Keutamaan Makan Dengan Tangan Kanan Sesuai Dengan Ajaran Islam, ISLAM merupakan agama yang diturunkan untuk semua umat Rahmatan Lil’alamin,agama yang penuh cinta kasih terutama untuk pemeluknya,
Didalam islam bukan hanya agama yang mengajarkan tentang percaya kepada Tuhan, cara beribadah atau cara bersyukur, tapi juga mengajarkan banyak hal termasuk dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi dengan orang lain, cara bersikap hingga urusan sehari-hari seperti makan juga diatur dengan jelas.
Demikian juga untuk urusan makan dan minum serta cara dan adab menyantapnya. Seluruh Muslim didunia dianjurkan untuk makan menggunakan tangan kanan karena tangan ini dianggap lebih baik dan lebih mulia jika dibandingkan tangan kiri.
Nabi Muhammad SAW berkata “Hai anak muda, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kanan serta ambillah makanan yang ada didekatmu” HR Al- Bukhari dan Muslim.
Tidak hanya untuk makan, Rasulullah juga menganjurkan untuk menggunakan tangan kanan ketika hendak melakukan pekerjaan yang bersih.
Sementara tangan kiri hanya digunakan untuk melakukan pekerjaan kotor, misalnya membersihkan anggota tubuh usai ke toilet.
Sesuai dengan HR Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah melarang umatnya makan dan minum menggunakan tangan kiri. “Janganlah kamu makan dan minum menggunakan tangan kiri karena yang makan dan minum menggunakan tangan kiri hanyalah setan.” Hal ini harus dilakukan bagi setiap orang yang memiliki tangan kanan dalam keadaan sehat dan sempurna.
Lain ceritanya jika seseorang mengalami cedera, luka, sakit atau cacat di tangan kanannya, maka hal ini dimaklumkan.
Di antara yang masih banyak dilakukan adalah makan dan minum menggunakan tangan kiri bahkan sambil berdiri. Padahal telah jelas perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam untuk makan dan minum dengan tangan kanan dan itu bukan sekedar keutamaan.
Allah berfirman,
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS An-Nur: 63)
Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi mengingatkan orang-orang yang menentang perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam yang itu merupakan jalan, manhaj, cara dan sunnahnya.
Barangsiapa menyelisihinya secara lahir dan batin berarti dia berada di mulut jurang kebinasaan dan berada dalam bahaya bahwa hatinya akan ditimpa kekufuran dan kemunafikan serta ancaman adzab Allah ‘Azza wa Jalla. Na’udzubillah.
Bacaan Hadits Menggunakan Tangan Kanan:
Dari Abu Muslim, ada juga yang mengatakan, Abu Iyas Salamah bin Amr bin al-Akwa radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang yang makan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dengan menggunakan tangan kirinya, maka beliau bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” “Aku tidak bisa,” jawab orang itu.
Beliau pun mengatakan, “Kamu tidak akan pernah bisa.” Tidak ada yang menghalanginya menggunakan tangan kanan kecuali kesombongan. Akhirnya orang itu tidak dapat mengangkat tangannya ke mulutnya. (HR Muslim)
Syaikh Salim bin Ied al-Hilali menjelaskan kandungan hadits tersebut sebagai berikut:
• Kewajiban makan dengan menggunakan tangan kanan. Makan dengan tangan kiri tanpa alasan yang dibenarkan adalah haram.
• Segala sesuatu yang mulia harus dilakukan dengan tangan kanan. Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menyenangi bagian kanan dalam menjalankan kesibukannya.
• Menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam merupakan perbuatan dosa. Oleh karena itu Rasulullah mendoakan keburukan bagi orang tersebut. Sebab penolakannya itu disebabkan oleh kesombongan dan penentangannya.
• Pemberian nasihat kepada orang yang makan dan minum berlaku bagi laki-laki maupun perempuan dan juga anak-anak.
• Diperbolehkan memberi nasihat kepada seseorang di hadapan umum, jika mengandung kebaikan bagi semua orang.
• Diperbolehkan mendoakan keburukan bagi orang yang melakukan perbuatan haram karena penentangan dengan kesombongan dan terus menerus melakukannya.
• Kesombongan dan keengganan menjalankan hukum-hukum syariat menyebabkan datangnya siksaan bagi pelakunya.
• Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan nabi sekaligus hamba-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam dengan mengabulkan doanya.
Hadist lain yang memerintahkan untuk makan dengan tangan kanan di antaranya:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan seorang anak kecil tatkala makan, “Wahai anak kecil bacalah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu!” (HR Bukhari 5376 dan Muslim 2022) Dari sini tampak betapa dianjurkan mendidik anak-anak sejak kecil untuk makan dan minum menggunakan tangan kanan.
Pada suatu ketika pernah Rasulullah berkata kepada seorang wanita ketika makan dengan menggunakan tangan kirinya, “Janganlah engkau makan dengan menggunakan tangan kirimu, sungguh Allah telah menjadikan untukmu tangan kananmu.” Atau beliau mengatakan, “Sungguh Allah telah membebaskan untukmu tangan kananmu.” (HR Ahmad dalam Musnad (16756), dishahihkan al-Albani dalam Jilbab Mar’ah al-Muslimah)
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaklah makan dengan tangan kanannya. Dan apabila minum maka minumlah dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR Muslim 2020, Timidzi 1800, Abu Dawud 3776)
Dan terdapat keterangan bahwa barangsiapa yang menyerupai atau meniru suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.
Dari dalil-dalil yang ada Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menyatakan haram apabila makan dan minum dengan mempergunakan tangan kiri. (Zaadul Ma’ad II/405 dengan tahqiq al-Arnauth cet 1)
Penggunaan tangan kiri adalah sebagaimana dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan dan janganlah cebok di kamar mandi dengan tangan kanan dan janganlah meniup/bernafas di dalam bejana.” (HR Muslim no 612)
Segala macam aktivitas seperti di atas adalah kekhususan pekerjaan yang dimiliki oleh tangan kiri. Sedangkan tangan kanan dikhususkan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan yang bersih atau suci.
Inilah aktivitas yang sesuai dengan aplikasi akhlak yang mulia dan kebaikan.

1. Kita telah mengikuti Rasulullah sebagai ushwatun hasanah bagi kita. Dan jika kita mematuhi petunjuknya. Ini pasti memiliki nilai yang baik disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Kita telah menyelisihi syaithan yang merupakan musuh yang nyata bagi manusia. Memang demikianlah seharusnya cara hidup kita yaitu menyelisihi musuh.
3. Jika sesuatu diajarkan oleh Rasulullah pastilah disitu ada manfaat dan hikmah yang besar, yang mungkin kita belum atau tidak mengetahuinya.

Simak video Adab Makan Ala Rasulullah | Hikmah Buya Yahya berikut ini
Banyak sekalo hadis yang menunjukkan larangan makan dengan tangan kiri,
1. Ada perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau masih kecil pernah makan dengan kedua tangannya – kanan-kiri. Kemudian diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari 5376 & Muslim 2022)
2. Meniru cara makannya setan
Menyerupai setan hukumnya dilarang. Karena setan itu musuh, bukan kawan. Sehingga jangan diikuti. Dan meniru kebiasaan setan termasuk mengikuti langkah setan.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
Apabila kalian makan, maka hendaknya makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim 2020, Abu Daud 3778 dan yang lainnya).
As-Shan’ani menjelaskan hadis Umar bin Abi Salamah,
وفي الحديث دليل على وجوب الأكل باليمين للأمر به أيضا ويزيده تأكيدا أنه صلى الله عليه وسلم أخبر بأن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله وفعل الشيطان يحرم على الإنسان
Dalam hadis di atas terdapat dalil wajibnya makan dengan tangan kanan, karena ada perintah untuk melakukannya. Hal ini diperkuat lagi, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri. Sementara perbuatan setan, haram untuk dilakukan manusia. (Subulus Salam, 3/159)
3. Didoakan keburukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Salamah bin al-Akwa’ bercerita, Ada seseorang laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda,
كُلْ بِيَمِينِكَ
“Makanlah dengan tangan kananmu!”
Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’
قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
Beliau bersabda, ‘Benar kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa diangkat sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim 2021)
Ada 2 peringatan yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis di atas,

[1] Perintah untuk makan dengan tangan kanan
[2] Doa buruk karena dia tidak segara melaksanakan perintah dengan alasan tidak bisa.
As-Shan’ani mengatakan,
ولا يدعو صلى الله عليه وسلم إلا على من ترك الواجب وأما كون الدعاء لتكبره فهو محتمل أيضا ولا ينافي أن الدعاء عليه للأمرين معا
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin mendoakan keburukan kecuali untuk orang yang meninggalkan kewajiban. Jika doa itu karena alasan orang itu bersikap sombong, memang ada kemungkinan demikian. Dan tidak jauh jika kita pahami bahwa doa itu karena kedua alasan tersebut. (Subulus Salam, 3/159).
Jadi, mulai sekarang, biasakanlah makan dengan tangan kanan, dan tinggalkan makan dengan tangan kiri…

Allahu a’lam

Sumber : AL-HASANIYYAH


Kisah Inspirasi Kehidupan Islami


Kali ini saya akan menulis sebuah Kisah Inspirasi Islam “Preman Dapat Hidayah Karena Traktiran Makan”,Ceritanya bermula dari Ada Dua muslimah dan satu anaknya ini tengah makan siang di sebuah restoran di Jerman. Satu muslimah asal Indonesia, sedangkan yang lainnya adalah muslimah Turki yang menyertakan anaknya.

Kisah Inspirasi Kehidupan Islami

Keduanya menikmati sajian roti di restauran itu sembari berdiskusi kecil tentang Islam dan aneka kisah kehidupan keduanya.
Tanpa berselang lama, datanglah dua orang laki-laki dewasa khas berandalan Eropa. Rambut mereka awut-awutan, logat bahasa kasar dan dengan sorot mata yang bengis. Kedua laki-laki tersebut, duduk dengan jarak lima meter dari tempat muslimah yang sedari tadi asik dengan makanan dan obrolan ringannya.
Pada mulanya, kedua muslimah itu tak hiraukan kedua preman tersebut. Lagipula, keduanya memang tak miliki urusan apa pun. Namun, sebuah dialog antara kedua preman itu memancing emosi salah satu muslimah nan baik hati ini.
Terdengar jelas, salah satu diantara mereka berkata, “Kau tahu mengapa bentuk roti di negeri kita mirip dengan lambang salah satu negara Islam itu?”
Orang yang ditanya menggeleng, tanpa kalimat.Kemudian Ia yang bertanya pun menjawabnya sendiri, menerangkan, “Karena kita membenci negara itu. Jadi, ketika kau melahapnya, bayangkanlah bahwa kau juga melahap negeri itu,” ungkapnya dengan diiriingi tawa melecehkan.
Merasa dihina, seorang muslimah asal Indonesia langsung mengambil posisi berdiri, hendak membalas hinaan manusia tak beradab itu. Namun, oleh saudari muslimah asal Turki itu, ia dicegah. Dengan lembut, ia menerangkan, “Aku punya cara yang lebih baik untuk membalas hinaan itu.”
Tak lama kemudian, kedua muslimah itu selesai makan. Ketika mendatangi kasir untuk membayar tagihan, muslimah Turki itu berkata kepada petugas yang melayaninya, “Tolong sekalian dihitung jumlah tagihan dua orang di sebelah sana,” pintanya sembari menunjuk ke arah dua preman itu.
Setelah melihat keanehan ini, sobatnya asal Indonesia bertanya keheranan. Namun, ia yang ditanya hanya menjawab santai, “kelak, kau akan tahu tujuanku.” Keduanya pun berlalu setelah menitipkan secarik kertas kepada kasir untuk disampaikan kepada kedua preman yang ditraktirnya itu.
Setelah selesai dengan makan dan obrolannya, kedua preman itu pun beranjak menuju kasir. Sesampainya di sana, air mukanya nampak kebingungan sebab tagihannya sudah dilunasi oleh seeorang yang sama sekali tak dikenalnya.
Sebelum mereka berdua beranjak, kasir menyampaikan titipan sebuah kertas untuk mereka. Di dalam kertas itu tertulis nama, agama dan alamat email serta ucapan selamat makan.
Dengan terbelalak, timbullah rasa malu di wajah kedua preman itu. Pasalnya, baru saja mereka menghina negara Islam tempat muslimah baik hati itu berasal.
Berselang bulan, terdapatlah pesan di akun email sang muslimah. Tertulis di sana, “Terimakasih. Maafkan atas kelancanganku. Kini, karena hidayah Allah melalui kebaikanmu, aku telah menjadi muslim.”
Subhanallahi walhamdulillahi Allahu Akbar.

Sumber : AL-HASANIYYAH

Macam Macam Najis Dan Dasar Hukumnya


Artikel kali ini kita akan membahas tentang Macam Macam Najis Dan Dasar Hukumnya. Najis menurut ilmu fiqih yaitu segala sesuatu yang dianggap kotor yang dapat mengakibatkan tidak sahnya ibadah terutama shalat.
Contoh – contoh najis antara lain: darah, bangkai (kecuali bangkai manusia, ikan & belalang), nanah, anjing, babi, minuman keras, segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia & hewan.
1. Najis Mukhaffafah
Najis mukhaffafah merupakan najis ringan seperti air kencing bayi laki – kali yang belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Najis ini bisa disucikan dengan dipercikan air ke tempat yang terkena najis hingga bersih.
2. Najis Mutawassithah
Najis mutawassithah merupakan najis sedang  seperti segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur (kotoran) manusia juga hewan, seperti air kencing, kotoran buang air besar, nanah, darah, bangkai (kecuali bangkai manusia, ikan & belalang).
Najis mutawassithah juga dibagi menjadi dua:
  1. Najis ainiyah merupakan najis yang berwujud dan memiliki warna, aroma & rasa
  2. Najis hukmiyah merupakan najis yang tidak berwarna, aroma & rasa. Seperti bekas kencing, terkena khamr yang sudah kering, dan lain sebagainya.
Cara menyucikan najis mutawassitah dengan dihilangkan dulu najis ianiyah-nya. Setelah hilang warna, bau, dan rasa dari najis tersebut baru kemudian disiram dengan air dan disucikan kembali.
Sebagai contoh anak yang kencing di mushala, pertama dibersihkan dulu kecingnya dilap sampai kering (sampai tidak ada warna dan baunya yang tersisa) baru kemudian disiramkan dengan air.
3. Najis Mughallazhah
Najis mughallazhah merupakan najis berat seperti najis anjing, babi dan keturunannya.
Cara menyucikan najis ini dengan dibasuh dengan air sebanyak tujuh kali basuhan dimana diantaranya dicampur dengan debu.
Misalnya Sobat Duha terkena jilatan anjing, maka oleskan dengan debu di tempat yang terkena najis, lalu diberikan air, campur keduanya lalu dibasuh.
HukumTentang Najis Yang Wajib diketahui
1. Tidak Berdosa Jika kita Terkena Najis
Tidak berdosa bagi seorang muslim jika bersentuhan najis, baik disengaja maupun tidak. Asalkan ketika ingin beribadah, seperti shalat dibersihkan dulu badan, pakaian hingga tempat shalatnya.
Ini mengapa profesi sebagai tukang sampah, penyedot WC, pekerja rumah potong hewan adalah profesi yang halal meskipun setiap hari harus bersentuhan dengan kotoran.
2. Haram untuk Dikonsumsi
Meski tidak berdosa untuk bersentuhan dengan najis, tetapi diharamkan bagi seorang muslim mengkonsumsi benda – benda yang tergolong najis meskipun untuk alasan pengobatan. Menurut firman Allah SWT ;
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. (QS. Al-A’raf : 157).
3. Haram untuk Diperjual-belikan
Ulama berpendapat hukum memperjual-belikan benda najis ialah haram. Berdasarkan hadits berikut;
لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ الشُّحُومَ فَبَاعُوهَا وَأَكَلُوا أَثْمَانَهَا
Dari Abu Daud radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW telah bersabda,”Allah SWT telah melaknat orang-orang Yahudi, lantaran telah diharamkan lemak hewan, namun mereka memperjual-belikannya dan memakan hasilnya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Haram hukumnya jika seorang muslim jual – beli daging babi, bangkai (kecuali kulit bangkai yang sudah disamak), dan jual beli anjing (kecuali anjing pemburu yang dimanfaatkan untuk berburu).
4. Haram Untuk Dibawa ke masjid pada saat akan sholat
Tidak hanya umat islam, agama lainnya pun tentu memiliki aturan untuk tidak membawa benda – benda kotor ke dalam tempat beribadah.
Adapun dalil tentang haramnya memasukan benda – benda najis ke masjid tercatat dalam hadits berikut :
عَنْ عَائِشَةَ t قَالَتْ إِنَّ رَسُولَ اللهِ أَمَرَ بِالمَسَاجِدِ أَنْ تُبْنىَ فيِ الدُّوْر وَأَنْ تُطَهَّر وَتُطَيَّب
Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata, ”Rasulullah SAW memerintahkan untuk membangun masjid di tengah-tengah perumahan penduduk, serta memerintahkan untuk membersihkannya dan mensucikannya. “ (HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmizy)
Sebelum masuk ke dalam masjid hendaknya kita mengecek dahulu apakah ada najis yang menempel baik di baju maupun sepatu kita.
Baiknya letakan sepatu atau sandal kita di luar masjid, dan ambil wudhu untuk memastikan tidak ada najis yang terbawa sampai ke dalam masjid.
Hukum Ragu Terkena Najis Atau Tidak
Jika seseorang buang air kecil dengan berdiri, lalu ia meyakini bahwa sebagian air kencingnya mengenai pakaiannya, maka ia wajib mencuci titik yang terkena najis,
Tidak cukup hanya dipercikkan atau diusap pada tempat najisnya tersebut, yang diwajibkan adalah mencucinya dengan mengguyurkan air di atasnya.
Jika seseorang merasa ragu-ragu apakah pakaiannya terkena kencing atau tidak, maka ia tidak wajib mencucinya;
Karena hukum asalnya adalah pakaiannya suci sampai ia merasa yakin betul bahwa pakaiannya terkena najis.
Ulama Lajnah Daimah lil Ifta’ berkata: “Jika anda merasa yakin bahwa ada tetesan (air kencing) maka anda wajib beristinja’ dan berberwudu setiap kali mau shalat dan mencuci titik yang terkena najis tersebut. Adapun jika masih merasa ragu-ragu maka tidak perlu mencucinya, dan hendaknya berpaling dari yang meragukan sehingga tidak terkena was-was”. (Fatawa Lajnah Daimah lil Ifta’: 5/106)
Jika seseorang bertanya tentang hal yang bermanfaat baginya dalam urusan agamanya, maka hal ini bukanlah aib dan juga bukan was-was bahkan hal itu merupakan upaya mencapai kesempurnaan dan berusaha mendapatkan kebaikan.
Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk setiap kebaikan karena Dia-lah Yang Maha Kuasa akan hal tersebut.
Hukum Menyentuh Najis Yang Sudah Kering
Kalau Menyentuh najis yang sama-sama kering; najisnya kering, kulitnya juga kering maka itu tidak membuatnya jadi najis.
Imam As Suyuthi Rahimahullah berkata:
قال القمولي في الجواهر: النجس إذا لاقي شيئاً طاهراً وهما جافان لا ينجسه
Berkata Al Qamuliy dalam Al Jawahir: “Najis jika bertemu sesuatu yang suci dan keduanya kering maka tidak menajiskannya.” (Al Asybah wan Nazhaair, 1/432)
Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah mengatakan:
لا يضر لمس النجاسة اليابسة بالبدن والثوب اليابس…؛ لأن النجاسة إنما تتعدى مع رطوبتها
Tidak apa-apa sentuhan najis yang sudah kering dengan badan, pakaian, karena kenajisan itu terus berlangsung selama dia basah. (Fatawa Islamiyyah, 1/194)
Jadi, kalau menyentuh sama-sama kering, tidak perlu dicuci lagi. Tapi, kalau ingin tetap dicuci juga tentu lebih bagus, untuk menghilangkan waswas. Kalau najisnya masih basah, barulah dicuci sampai bersih.

Simak video Hanya Ada 7 Jenis Najis - Hikmah Buya Yahya berikut ini



Macam Macam Najis Yang Dimaafkan
Ada sebagian bentuk najis yang sulit dihilangkan dan dihindari. Oleh karena itu, di dalam Islam yang juga mengusung konsep kemudahan dan tidak memberatkan maka ulama ahli fiqh mengeluarkan fatwanya tentang macam-macam najis yang dimaafkan.
Di antaranya adalah yang telah disebutkan oleh Dr. Mustafa al Khan, Dr Mustafa al Bagha dan Ali Assyibiji di dalam kitab Alfiqh Almanhaji Ala Madzhab Al Imam Al Syafi’i sebagaimana berikut:
1.Percikan air kencing yang telah menyebar dan tidak dapat dilihat dengan penglihatan yang normal yang mengenai baju atau badan. Baik berupa najis mughalladhah (sebab jilatan anjing), najis mukhaffafah (air kencingnya anak laki-laki yang belum umur dua tahun) atau najis mutawassithah.
2. Darah, nanah, darah nyamuk dan kotoran lalat yang sedikit dan hal-hal tersebut bukan disebabkan perbuatan manusia dan kesengajaan manusia.
3. Darah dan nanahnya luka meskipun banyak yang bersumber dari tubuhnya sendiri, keluarnya bukan karena ulahnya dan kesengajaannya serta mengalirnya tidak berpindah dari tempat asalnya.
4. Kotorannya binatang yang mengenai biji-bijian ketika digiling, kotoran binatang yang mengenai susu ketika diperas, selama kotoran tersebut tidak banyak dan tidak mengubah sifat susu tersebut.
5. Kotoran ikan di dalam air selama air tersebut tidak berubah, dan kotoran-kotoran burung di tempat-tempat yang mereka berlalu lalang di atasnya, seperti di tanah haram Makkah, Madinah dan tempat-tempat umum. Hal tersebut dimaafkan melebihi batas keumuman dan kesulitan untuk menghindarinya.
6. Darah yang mengenai pakaian tukang jagal (saat menyembelih hewan), selama darah tersebut tidak banyak.
7. Darah yang terdapat di atas daging
8. Mulutnya anak kecil yang terkena najis sebab muntah ketika menyusu dengan ibunya (gumoh).
9. Najis dari kotoran jalanan yang mengenai manusia
10. Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir atau memang tidak memiliki darah sama sekali jika jatuh ke dalam benda cair, seperti lalat, lebah, semut, dan dengan syarat jatuh dengan sendirinya serta benda cair tersebut tidak berubah sebab kejatuhan hewan tersebut.
Hal ini sebagaimana hadis riwayat Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “jika lalat jatuh di tempat salah satu dari kalian, maka celupkanlah semuanya, kemudian buanglah, karena sesungguhnya salah satu dari sayapnya terdapat obat dan di sayap yang lainnya terdapat penyakit.”
Pengambilan dalil dari hadis tersebut adalah bahwa seandainya lalat itu najis, maka Nabi Saw. tidak akan memerintahkan untuk mencelupkan.
Dan setiap bangkai yang tidak mengalir darahnya dianalogikan dengan lalat tersebut.
Sekian saja pembahasan Macam Macam Najis Dan Dasar Hukumnya Yang Perlu Diketahui. Semoga bermanfaat.

Sumber : AL-HASANIYYAH

Cara Agar Kita Terhindar Dari Sifat Munafik

Kali ini Saya akan membahas tentang Beberapa Cara Agar Kita Terhindar Dari Sifat Munafik. Orang yang munafik biasanya menggunakan lisannya untuk berdusta, ingin terlihat manusia lain sebagai orang yang beriman padahal sesungguhnya ia lalai.

Pengertian Munafik Dalam Islam

Munafik atau sering disebut juga nifak, berasal dari bahasa Arab yang berarti orang yang lahirnya berbeda dengan yang ada dalam hatinya. Ada sebuah pepatah orang yang manis dibibir tetapi lain dihatinya.
Sedang menurut istilah munafik adalah orang yang antara ucapan dengan perbuatannya sangat jauh berbeda (tidak ada kesamaan antara hati dan perilaku).
Dan menurut bahasa munafik adalah orang yang menyembunyikan. Ada juga yang mengartikan munafik artinya bermuka dua.
Adapun menurut syara’, munafik ialah orang yang menymbunyikan kekafirannya, tetapi menyatakan keimanannya. Lidah mereka menyatakan beriman, sedangkan hatinya mengingkari.
Allah swt.berfirman dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 8 yang artinya: “Di antara manusia ada yang mengatakan: Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian. Padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.”
Dalam wahyu-Nya surat Al Munafiqun ayat 2 yang artinya: “Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.”
Allah maha mengetahui mana orang-orang yang benar beriman mana yang sebenarnya munafik.
“Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman “. Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok’. Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (QS. 2:14-15).

Berikut ini ciri – ciri orang munafik yang tertulis dalam hadits Bukhari:

“Empat sikap yang barangsiapa terdapat pada dirinya keempat sikap itu, maka dia adalah seorang munafik sebenarnya. Barangsiapa yang pada dirinya terdapat salah satu dari sikap itu, maka pada dirinya terdapat salah satu sikap munafik, sampai dia meninggalkannya. Yaitu:
  • apabila dipercaya dia berkhianat,
  • apabila berbicara dia berdusta,
  • apabila berjanji dia menipu,
  • dan apabila bertengkar dia curang.” (Shahih Bukhari).

Berikut amalan – amalan yang perlu Dikerjakan Agar kita terhindar dari sifat-sifat munafik :

1. Mengerjakan Shalat Tahajud

Amalan yang sangat berat bagi orang munafik yaitu bangun di tengah malam untuk shalat. Mengapa demikian? Karena mereka hanya ingin beribadah jika dilihat orang lain. Jika tidak ada yang memperhatikan ibadahnya, maka ia pun akan dengan mudah meninggalkannya. Jika seseorang muslim niat bangun ditengah yang malam sepi, lalu menjalankan shalat tahajud insyallah terhindar dari sifat-sifat munafik.

2. Bersedekah Secara Sembunyi – Sembunyi

Orang munafik biasanya akan mudah bersedekah jika ada niat lain seperti ingin dipuji, mengangkat citranya di masyarakat, ataupun riya. Karena itu akan lebih baik jika kita bersedekah secara sembunyi-sembunyi dengan cara yang baik dan dari uang yang halal. Seperti tertulis di dalam hadits; “Sedekah merupakan bukti” (HR Muslim).

3. Menyegerakan Shalat Dan Melaksanakan Shalat Berjamaah

“Siapa yang melaksanakan shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah, ia tidak luput dari takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dicatat terbebas dari dua hal yaitu terbebas dari siksa neraka dan terbebas dari kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, no. 241. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2652)

4. Gemar Mempelajari dan memperdalam Ilmu Agama

Gemar memperdalam ilmu agama dan mengamalkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua sifat yang tidak akan pernah tergabung dalam hati orang munafik: perilaku luhur dan pemahaman dalam agama” (HR At Tirmidzi).

5. Perbanyak Berdzikir kepada alloh swt

Berdzikir memberikan ketenangan dalam diri seorang muslim. Banyak berdzikir menjadi benteng bagi seorang muslim dari sifat kemunafikan. Ali bin Abi Thalib ditanya tentang orang-orang khawarij apakah mereka termasuk orang munafik atau bukan. Beliau menjawab:
المنافقون لا يذكرون الله إلا قليلا
“Orang munafik itu tidak berdzikir kecuali hanya sedikit.”
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin hafizhahullah berkata: “ini adalah ciri-ciri orang munafik yaitu sedikit berdzikir. Memperbanyak dzikir adalah penjaga/penyelamat dari kemunafikan.”

6. Tidak Boleh Meninggalkan Shalat 5 Waktu

Sebagaimana disebutkan dalam hadits
إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. Sungguh aku bertekad untuk menyuruh orang melaksanakan shalat. Lalu shalat ditegakkan dan aku suruh ada yang mengimami orang-orang kala itu. Aku sendiri akan pergi bersama beberapa orang untuk membawa seikat kayu untuk membakar rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jama’ah.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah).

Akibat Negatif Dari Sifat Munafik

Allah swt. dan Rasul-Nya mengancam sekali orang-orang yang memiliki sifat munafik, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dapat dikatakan seperti musuh dan selimut.
Di masa Rasulullah saw. ada tokoh yang terkenal sebagai orang munafik, diantaranya adalah Abdullah bin Ubay. Dia termasuk seorang kepala suku yang memimpikan ingin jadi seorang raja di Madinah setelah Nabi tiada.
Tetapi khayalan itu tidak terkabul, kemunafikannyaterlihat ketika kaum muslimin akan menghadapi perang Uhud. Abdullah beserta pengikutnya keluar dari barisan kaum muslimin secara demonstrasi untuk tidak mengikuti perang tersebut.
Oleh karena itu Allah swt. mengutuk dan mengancam orang-orang yang munafik melalui firmannya dalam surat An Nisa ayat 138 yang artinya: “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih.”
Di ayat lain Allah swt. juga berfirman dalam Surat An Nisa ayat 145 yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.”
Dalam wahyu Allah swt. yang lain adalah pada surat At Taubah ayat 68 yang artinya: “Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah mela'nati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal.”

Adapun Bahaya Atau Akibat Negatif Dari Munafik

  • Nifak atau munafik adalah sifat tercela yang dimiliki seseorang yang akan membahayakan diri orang munafik itu sendiri.
  • Hatinya selalu was-was, gelisah, dan tidak tentram.
  • Tidak lagi dipercaya oleh orang lain karena merasa telah dikecewakan akibat sifat kemunafikannya.
  • Dikucilkan orang karena munafik selalu mengecewakan orang atau teman sehingga merasa enggan untuk bergaul dan tidak mempercayainya lagi.
  • Allah swt.akan mengancam orang yang munafik dengan siksa neraka jahanam.

Doa Agar Tidak Menjadi Orang Munafik

Berikut ini doa agar terhindar dari munafik Oleh Buya Yahya



Beberapa doa agar terhindar dari sifat munafik telah diajarkan di Alquran dan sunnah. Pertama adalah doa Nabi Ibrahim AS.
وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ – رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ
Jauhkanlah diriku dan anak keturunanku dari mennyembah berhala. Ya Allah, berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak orang. (QS. Ibrahim: 35 – 36).
Selain doa di atas, ada pula doa agar mendapat hidayah jadi sifat munafik yang ada dalam diri hilang karena hidayah dan taufiq dari Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca doa,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
Ya Allah, aku memohon kepada-Mu hidayah, ketaqwaan, terjaga kehormatan, dan kekayaan…(HR. Ahmad 3950 & Muslim 7079).
Manusia mudah sekali terkena bujuk rayu iblis yang akan mencoba mengaajak manusia ingkar dan melanggar perintah Allah SWT. Maka, mintalah untuk selalu lindungi dari kesyirikan yang mengaraha ke sifat munafik.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan tentang bahaya syirik,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ

“Demi zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh syirik itu lebih samar dibandingkan jejak kaki semut. Maukah kutunjukkan kepada kalian satu doa, jika kalian mengucapkannya, maka syirik akan menjauhimu yang seidkit maupun yang banyak.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 716).

By : AL-HASANIYYAH

Sejarah Terjadinya Perang Khaibar


Artikel kali ini membahas tentang Kisah Terjadinya Perang Khaibar lengkap, Khaibar adalah daerah yang ditempati oleh kaum Yahudi setelah diusir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Madinah tatkala mereka melanggar perjanian damai.

Di sana mereka menyusun makar untuk melampiaskan dendamnya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Islam, dan kaum muslimin.

Sebab Sebab Terjadinya Perang Khaibar

Awalnya, orang-orang yahudi Khaibar tidak memperlihatkan permusuhan terhadap kaum Muslimin, sampai pemuka Bani Nadhir bergabung dengan mereka setelah terusir dari Madinah.
Setelah itu, babak baru hubungan antara mereka dengan kaum Muslimin dimulai. Diantara pemuka Bani Nadhir yang menonjol yang bergabung dengan yahudi di Khaibar adalah Sallâm bin Abi al-Huqaiq, Kinânah bin Abi al-Huqaiq dan Huyai bin Akhtâb.
Mereka bergabung di Khaibar dengan membawa kebencian terhadap kaum Muslimim. Oleh karena itu di saat ada kesempatan untuk menyerang kaum Muslimin, mereka tidak menyia-nyiakannya.
Lebih dari itu, mereka bukan hanya menunggu kesempatan bahkan mereka aktif memprovokasi kaum Quraisy untuk menyerang kaum Muslimin dan suku-suku sekitar Mekah.
Perang Ahzab atau Perang Khandaq merupakan buah dari provokasi mereka. Dalam kondisi genting, saat kaum Muslimin berhadapan dengan pasukan sekutu kala itu, lagi-lagi mereka berhasil membujuk Bani Quraizhah untuk mengingkari perjanjian damai dengan Rasûlullâh.
Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sangsi berat ke Bani Quraizhah setelah pasukan sekutu memutuskan kembali.
Perdamaian Hudaibiyyah, perjanjian gencatan senjata antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy yang terjadi setelah perang Quraizhah, menjadi kesempatan bagi kaum Muslimin untuk membereskan bibit (dendam bani Khaibar) yang bisa mengganggu stabilitas kaum Muslimin di masa yang akan datang.
Allâh Azza wa Jalla telah menjanjikan harta rampasan yang banyak, jika kaum Muslimin menyerang dan bisa mengalahkan kaum yahudi Khaibar[1]

Simak Video Khazanah Trans 7 (Khaibar) 28-06-2014

Sejarah Terjadinya Perang Khaibar

Para Ulama sejarah berpendapat tentang kapan peperangan ini berkecamuk.
  • Ibnu Ishaq[1] menyebutkan bahwa peperangan ini terjadi pada bulan Muharram tahun ke-7 Hijriyah.
  • al-Wâqidi[3] menyatakan pada bulan Safar atau Rabi’ul Awwal pada tahun ke-7 Hijriyah sekembalinya kaum Muslimin dari perjanjian Hudaibiyyah.
  • Ibnu Sa’ad[4] berpendapat bahwa peperangan ini berkecamuk pada bulan Jumadil ‘Ula tahun ke-7.
  • Imam az-Zuhri dan Imam Mâlik mengatakan bahwa itu terjadi pada bulan Muharram pada tahun ke-6 Hijriyah[5] .
Jika diperhatikan, perbedaan Ibnu Ishâq dan al-Wâqidi selisihnya tidak jauh, hanya dua bulan. , demikian juga perbedaan mereka berdua dengan Imam az-Zuhri dan Mâlik, yang disebabkan perbedaan mereka dalam menentukan permulaan tahun hijriyah. Ibnu Hajar[6] rahimahullah telah merajihkan perkataan Ibnu Ishaq atas perkataan al-Wâqidi.
Pasukan kaum Muslimin berjalan menuju Khaibar dengan semangat keimanan membaja meski mereka tahu kekokohan benteng bani Khaibar, ketangguhan pasukan mereka serta kelengkapan peralatan perang mereka.
Kaum Muslimin terus bertakbir, bertahlil dengan suara keras, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan mereka dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنّكُمْ تَدْعُوْنَ سَمِيْعاً قَرِيْباً وَهُوَ مَعَكُمْ
Sesungguhnya kalian berdo’a kepada Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat, dan sesungguhnya Dia selalu bersama kalian Saat berangkat, kaum Muslimin menempuh jalan yang terletak antara Khaibar dan Ghatfan untuk mencegah bani Ghatafan agar tidak membantu kaum yahudi Khaibar karena saat itu mereka masih memusuhi kaum Muslimin.

Jalannya Perang Khaibar

Kaum Muslimin sudah memasuki dan berada di wilayah Khaibar sebelum terbit fajar. Setelah menunaikan shalat Shubuh di daerah itu, penyerangan dilakukan sebelum matahari terbit.
Kejadian di pagi buta itu tentu sangat mengejutkan penduduk Khaibar yang baru memulai aktifitas mereka.
Mereka berlarian seraya berkata, “Muhammad dan prajuritnya.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :
اللهُ أَكْبَرُ، خَرَبَتْ خَيْبَرُ، إِنَّا إِذّا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذِرِيْنَ
Allâh Akbar, Khaibar akan runtuh. Sungguh jika kami turun di medan untuk melawan suatu kaum maka buruklah pagi hari orang-orang yang kami peringati[7]
Orang-orang Yahudi berlarian dan berlindung di balik benteng-benteng mereka, kemudian kaum Muslimin mengepung mereka.
Bani Ghatfan berusaha menolong bani Khaibar, sekutu mereka. Namun setiap kali mereka bergerak, mereka khawatir kaum Muslimin berbalik arah menyerang mereka sehingga harta dan keluarga mereka terancam.
Akhirnya mereka mengurungkan niat untuk membantu[8] . Sementara itu, kaum Muslimin mulai berhasil menaklukkan benteng-benteng Yahudi Khaibar.
Benteng pertama yang jatuh ke tangan kaum Muslimin adalah benteng Nâ’im dan as-Sha’b di daerah Nathat kemudian benteng Abi Nizar di daerah as-Syiq. Kedua daerah ini bagian sebelah timur laut Khaibar.
Kemudian benteng al-Qamûsh yang sangat kokoh di daerah al-Kutaibah. Benteng ini dihuni oleh putra Abul Huqaiq. Setelah itu, kaum Muslimin mampu menguasai dua benteng lagi di al-Wathih dan Sulâlim.

Sumber : AL-HASANIYYAH